Minggu, 03 Juni 2012

Studi Kasus dan Tanggapan Hak Cipta

Nama: Adam Bagja Manggala Kelas: 2id04 NPM: 30410102 Studi Kasus kali ini membahas mengenai Hak Cipta terhadap Batik. Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Batik merupakan karya seni budaya bangsa Indonesia yang dikagumi dunia. Batik telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terkemuka penghasil kain tradisional yang halus di dunia karena berasal dari tradisi yang beraneka ragam, kreatif serta artistic sebagai unsur yang memenuhinya. Para pengrajin batik yang menjamur di wilayah khususnya provinsi Jawa Tengah menjadikan batik sebagai mata pencaharian mereka. Akan tetapi para pengrajin dalam membuat batik sering melakukan penjiplakan motif di antara sesama pengrajin. Penjiplakan dalam membuat karya seni batik ini dikarenakan minimnya wawasan para pencipta batik Indonesia mengenai pentingnya pendaftaran Hak Cipta bagi karya seni batik membuat kebiasaan meniru atau menjiplak motif di antara sesama pengrajin menjadi hal yang biasa bahkan sulit untuk dihilangkan Tanggapan: Pemerintah harus lebih aktif lagi dalam melakukan upaya perlindungan terhadap batik, karena dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan atau dokumentasi yang sudah resmi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah batik Indonesia, maka batik tersebut dapat dilindungi. Selain itu, pemerintah juga harus lebih banyak berkreatif dalam melakukan kegiatan sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual, khususnya mengenai perlindungan terhadap batik kepada masyarakat di Indonesia, karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih sangat buta akan hal tersebut. Upaya sosialisasi perlu di tingkatkan untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha batik di wilayah-wilayah pengrajin batik di Jawa. Upaya yang ditempuh oleh pemerintah pusat melalui Ditjen HKI Departemen Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan pendaftaran HKI seharusnya diberikan kemudahan pendaftaran yang dapat dilakukan di setiap provinsi sehingga pendaftaran tidak harus dengan datang ke Pusat (Jakarta).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar